Pemdes Mangunharjo Dukung Kebijakan Disdukcapil: Pelayanan Adminduk Kini Maksimal di Desa

Meggy
28 Februari 2025 715 x Kabar Desa

Mangunharjo, [28 Februari 2025] – Pemerintah Desa Mangunharjo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, secara resmi mengumumkan implementasi kebijakan terbaru dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk). Melalui Surat Edaran Nomor 470/002/2025, Pemdes Mangunharjo menegaskan komitmennya dalam mendukung program Desa Nyawiji Migunani yang mengusung konsep "Semua Pelayanan Berhenti di Desa". Dengan kebijakan ini, frekuensi kedatangan penduduk ke Disdukcapil/MPP akan dikurangi, sementara layanan adminduk online dioptimalkan melalui loket desa/kelurahan.

Transformasi Pelayanan Adminduk: Langkah-Langkah Strategis

Sebagai bentuk adaptasi terhadap Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Anugerah Desa Nyawiji Migunani Tahun 2025, Pemdes Mangunharjo menyampaikan beberapa ketentuan penting bagi masyarakat:

  1. Peniadaan Layanan Langsung di Disdukcapil Wonogiri
    Sejak 5 Juni 2023, Gedung Disdukcapil Wonogiri tidak lagi menerima pemohon secara langsung/tatap muka. Warga diwajibkan menggunakan layanan online melalui aplikasi TELUNJUK SAKTI dan LOKET ONLINE ADMINDUK DESA/KELURAHAN. Sementara itu, layanan perekaman dan pencetakan KTP-el tetap dapat dilakukan di kantor kecamatan.
  2. Perubahan Layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji
    Sejak 29 November 2024, layanan adminduk di MPP Nyawiji difokuskan pada pelatihan dan pendampingan pemohon dalam menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)/TELUNJUK SAKTI serta mencetak dokumen secara mandiri melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
  3. Optimalisasi Loket Online Adminduk di Desa/Kelurahan
    Kini, layanan adminduk dapat diselesaikan sepenuhnya melalui LOKET ONLINE ADMINDUK yang tersedia di kantor desa/kelurahan, termasuk untuk penyelesaian berbagai permasalahan administrasi kependudukan. Untuk meningkatkan efisiensi layanan, loket desa/kelurahan juga telah diperkuat dengan aplikasi KONSULKAN dan SIAK.
  4. Dukungan dan Partisipasi Masyarakat
    Pemerintah Desa Mangunharjo mengimbau seluruh warga untuk memahami dan memanfaatkan layanan ini dengan optimal. Selain itu, warga diharapkan turut menyebarluaskan informasi ini agar seluruh penduduk dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia tanpa perlu mengurus adminduk ke Disdukcapil secara langsung.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan pelayanan adminduk semakin mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat Desa Mangunharjo. Pemdes Mangunharjo mengajak seluruh warga untuk mendukung kebijakan ini demi meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan bersama.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengunjungi Kantor Desa Mangunharjo atau menghubungi perangkat desa yang bertugas atau melalui nomor 082221796618


Kades Nasional Bupati Pemda Desaku wonogiri

Berita Terkini

Rakor & Pertemuan Rutin RT/RW..

Sal Meggy
Kabar Desa

Kolom Komentar


Berikan Komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *