SIMANDUKHARJO: INOVASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN ONLINE DESA MANGUNHARJO

Meggy
10 Desember 2024 754 x Kabar Desa

Pemerintah Desa Mangunharjo terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kini, masyarakat Desa Mangunharjo dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah melalui SIMANDUKHARJO (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Online Desa Mangunharjo), sebuah inovasi pelayanan berbasis digital yang memanfaatkan WhatsApp dan Web Desa sebagai media utama pengajuan layanan.

Kemudahan Akses Pelayanan

Dengan SIMANDUKHARJO, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa hanya untuk menyerahkan berkas administrasi kependudukan. Cukup dengan mengakses laman web resmi Desa Mangunharjo, warga dapat menemukan link WhatsApp operator pelayanan dan langsung mengajukan permohonan layanan seperti:

  • Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian
  • Surat Pindah, dan layanan administrasi lainnya.

Pemohon hanya perlu mengirimkan foto dokumen persyaratan melalui WhatsApp, dan petugas akan membantu mengonversi dokumen ke dalam format PDF serta memproses pengajuannya. Setelah selesai, dokumen dapat diambil langsung di kantor desa, dikirim dalam bentuk file PDF via WhatsApp, atau dikirim melalui POS bagi pemohon yang berada di luar daerah.

Format Pengajuan Melalui WhatsApp

Untuk memudahkan proses pelayanan, masyarakat yang menghubungi operator melalui WhatsApp diharapkan mengirimkan pesan dengan format berikut:

NAMA: (Nama Lengkap)
NIK: (Nomor Induk Kependudukan)
ALAMAT: (Alamat Lengkap)
KEBUTUHAN PELAYANAN: (Jenis Dokumen yang Diajukan)

Dengan format ini, petugas dapat lebih cepat dalam memproses permohonan.

Jam Operasional Layanan

Pelayanan SIMANDUKHARJO beroperasi pada:

  • Senin - Kamis: 08.00 WIB - 14.00 WIB
  • Jumat: 08.00 WIB - 11.00 WIB
  • Sabtu & Minggu: Libur

Seluruh proses ini ditangani oleh satu orang operator pelayanan yang bertugas menangani semua permohonan secara online.

Inovasi yang Ramah Masyarakat

Kepala Desa Mangunharjo menyampaikan bahwa inovasi SIMANDUKHARJO hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan akses untuk mengurus dokumen kependudukan. Dengan sistem ini, diharapkan pelayanan menjadi lebih efisien, cepat, dan ramah digital, tanpa menghilangkan aspek kemudahan bagi masyarakat desa.

Masyarakat Desa Mangunharjo kini bisa menikmati pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis dan modern, tanpa harus repot antre di kantor desa. Yuk, manfaatkan layanan SIMANDUKHARJO sekarang juga dan rasakan kemudahannya!

Silahkan Antrikan Permohonan Jarak Jauh melalui SIMANDUKHARJO : SIMANDUKHARJO

Form-Form Pelayanan : Klik Disini

SOP SIMANDUKHARJO : SIMANDUKHARJO SOP


#DesaMangunharjo #SIMANDUKHARJO #InovasiDesa #PelayananPublikDigital

Kades Pemda Desaku wonogiri

Berita Terkini

Rakor & Pertemuan Rutin RT/RW..

Sal Meggy
Kabar Desa

Kolom Komentar


Berikan Komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *